Bertambahnya jumlah penduduk sangat erat akitannya dengan pembangunan yang juga berarti pemenuhan sarana tambahan untuk peningkatan kenyamanan dalam berkegiatan sehari-hari. Walaupun ada pertambahan jumlah penduduk tidak adanya penambahan jumlah lahan. Oleh karenanya masayarakat mulai harus mencari jalan keluar seperti pembangunan gedung bertingkat (high rise building) untuk penghematan lahan.
Dikarenakan oleh sempitnya lahan di daerah perkotaan seperti Banda Aceh akhir-akhir ini perlu dipikirkan alternatif lahan parkir yang lebih baik. Perkembangan jumlah pengguna moda transportasi darat terus meningkat dari hari ke hari. Peningkatan jumlah pengguana kendaraan bermotor dapat dilihat dari tingkat kemacetan jalan utam di daerah perkotaan banda acfeh seperti jalan T. Nyak arief serta peningkatan penjualan kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil. Penyediaan lahan parkir di tempat terbuka sudah tidak lagi efektif untuk menampung jumlah penggunanya, sehingga diperlukan alternatif lain untuk menampung kendaraan tersebut.
Di awal tahun 2012, Pemko Banda Aceh memperketat kebijakan mengenai penyediaan basement (lantai dasar untuk lahan parkir) bagi setiap bangunan umum, khususnya perkantoran dan tempat usaha di dalam kawasan kota seperti mall, hotel, dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan ini akan menjadi syarat dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh KPPTSP Banda Aceh, untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas kota akibat buruknya pengelolaan parkir selama ini. (Emilia, 2012)
“Setiap pemohon IMB yang akan mendirikan bangunan baru (berkaitan dengan keperluan masyarakat) yang tidak memiliki lahan pakir memadai, maka diwajibkan membangun basement,” kata Kepala KPPTSP Banda Aceh, Dra Emila Sovayana pada hari Senin tanggal 2 januari 2012.
Istilah basement, biasanya mengacu pada satu atau lebih lantai yang sebagian atau bahkan seluruhnya berada di bawah lantai dasar bangunan.Kata basement di Inggris digunakan untuk menjelaskan ruangan bawah tanah yang terdapat di tempat-tempat, seperti pasar swalayan atau gedung bertingkat lain. (Rendra Hanggara, Koran SI)
Ada beberapa struktur desain untuk ruang basement, antara lain:
- Walk-out basement.
Basement seperti ini biasanya dimiliki rumah-rumah yang terletak di daerah landai, hingga memungkinkan sebagian dari ruang basement dapat diakses dari luar rumah. Sementara itu, bagian lain ruangan itu bisa juga diakses dari lantai rumah di atasnya. Ruangan ini biasanya difungsikan sebagai garasi, ruangan maintenance, atau bahkan di tempati sebagai kamar.
- Look-out basement.
Biasanya memiliki dinding yang mencapai bagian lantai dasar rumah. Ini memungkinkan mereka yang berada di lantai bawah tanah tetap bisa mengintip ke luar rumah melalui jendela basement.
- Walk-up basement.
Basement jenis ini adalah basement yang memiliki akses keluar-masuk sendiri, berupa pintu dan tangga (tidak harus melalui bagian dalam rumah). Sayang, akses tangga untuk ruangan bawah tanah ini berisiko jadi licin dan lembap, bahkan tergenang air, terutama selama musim hujan.
- Cellar.
Cellar adalah jenis basement yang biasanya digunakan sebagai penyimpanan makanan atau minuman. Ini biasanya dimaksudkan untuk memiliki temperatur yang konsisten sepanjang tahun, agar semua yang disimpan di dalamnya tetap awet. Cellar bukan ruangan yang bisa ditempati orang dalam keadaan berdiri dan biasanya bagian lantainya hanya berupa tanah.
- Basement rangkak.
Basement jenis ini hanya memungkinkan orang untuk merangkak di dalamnya. Basement rangkak juga biasanya hanya digunakan untuk penyimpanan atau sebagai akses ke jalur pipa atau kabel-kabel listrik.
Berdasarkan perhitungan, adanya basement pada bangunan tinggi menyebabkan penambahan pada nilai MG yang diperoleh dari tekanan tanah pasif (P), sehingga Momenpenahan guling menjadi:
MG=WG.d.P.e
Dimana:
P adalah resultan tekanan pasif tanah pada basement
E adalah titik tangkap gaya resultan terhadab muka tanah
Sehingga basement harus direncanakan dengan sebaik baiknya karena basement berada di titik terbawah suatu bangunan yang berbatasan langsung dengan pondasi.
Penggunaan basement sebagai lahan parkir di daerah dengan keterbatasan lahan merupakan salah satu alternatif yang dapat diterapkan guna mengatasi kekurangan lahan parkir pada pusat tarikan transportasi. Penggunaan basement juga menghindari pencurian kendaraan bermotor karena sistem keamanan yang lebih terjamin. Basement juga membantu mengurai kemacetan karena akan mengurangi lahan para pelaku parkir liar yang sekarang marak terjadi di kota-kota besar seperti Banda Aceh.